ABK Kargo dari India Diminta Isolasi Madiri di Kapal Selama 14 Hari Ole Pemerintah Agar Tidak Menimbulkan Cluster Baru

Jakarta - Buntut dari sejumlah klaster corona Anak Buah Kapal (ABK), pemerintah kini menerapkan kebijakan baru bagi kedatangan kapal dari India. Seluruh ABK yang tiba dari India harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum beraktivitas di Tanah Air.

Isolasi ini harus langsung dilakukan di kapal. Artinya, setiap ABK yang datang dari India tak boleh turun dari kapal sebelum melakukan isolasi selama 14 hari.

"Arahan Bapak Presiden, untuk kapal dan pelabuhan diproritaskan untuk vaksinasi. Dan khusus kapal yang pernah berasal dari India untuk dilakukan isolasi di kapal 14 hari.

Jadi kami langsung isolasi di kapal bagi barang atau kargo yang pernah masuk India," kata Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto dalam siaran pers digital di YouTube Sekretariat Presiden.

Sebelumnya, sejumlah klaster corona dari kedatangan kapal kargo/barang terdeteksi di Indonesia. Diketahui, beberapa klaster kapal tersebut datang dari India.

Salah satunya adalah 14 dari 20 ABK WN Filipina yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Intan Cilacap, Jawa Tengah, pada 25 April, positif terpapar varian corona B1617 asal India.

1 ABK kemudian dinyatakan meninggal dunia, sementara ada 47 nakes di RSUD Cilacap yang dinyatakan positif setelah berkontak erat dengan 14 ABK tersebut.

Adapun kapten kapal berbendera India MT Ark Progression dievakuasi dengan kondisi parah usai dinyatakan positif corona di Dumai, Riau, pada 27 April lalu. 4 ABK WN India lainnya kemudian ikut dinyatakan positif corona.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Banjir Yang Melanda Turki Menewaskan 38 Orang, Presiden Erdogan Mengunjungi Para Korban

PT Jakpro Menargetkan Surkuit Formula E Selesai April 2022

Negara China Sudah Berhasil Melakukan Vaksinasi Covid-19 Kepada Warganya Lebih Dari 1 Miliar